Terdapat
beberapa istilah pada kedua metode tersebut. Borg dan Gall (1989) menyatakan
sebagai berikut.
“Many
labels have been used to distinguish between traditional research methods and
these new methods: positivistic versus pospositivistic research; scientivic
versus artistic research; confirmatory versus discovery-oriented research;
quantitative versus interpretive research; quantitative versus qualitative research.
The quantitative-qualitative distinction seem most widely used. Both
quantitative researchers and qualitative researchers go about inquiry in
different ways.”
Metode
kuantitatif dan kualitatif sering dipasangkan dengan nama metode yang
tradisional, dan metode baru; metode positivistik dan metode post positivistik;
metode scientific dan metode artistic, metode konfirmasi dan temuan; serta
kuantitatif dan interpretif. Jadi metode kuantitatif sering dinamakan metode
tradisional, positivistik, scientific dan metode discovery. Selanjutnya metode
kualitatif sering diamakan sebagai metode baru, pospositivistik; artistik; dan
interpretive research.
Metode
kuantitatif dinamakan metode tradisional, karena metode ini sudah cukup lama
digunakan sehingga sudah mentradisi sebagai metode untuk penelitian. Metode ini
disebut sebagai metode positivistik karena berlandaskan pada filsafat
positivisme, metode ini sebagai metode ilmiah/scientific karena telah memenuhi
kaidah-kaidah ilmiah yaitu konkrit/empiris, obyektif, terukur, rasional, dan
sistematis. Metode ini juga disebut metode discovery, karena dengan metode ini
dapat ditemukan dan dikembangkan berbagai iptek baru. Metode ini disebut metode
kuantitatif karena data penelitian berupa angka-angka dan analisis menggunakan
statistik.
Baca juga: Jenis-Jenis Metode Penelitian
Metode
penelitian kualitatif dinamakan metode baru, karena popularitasnya belum lama,
dinamakan metode postpositivistik karena berlandaskan pada filsafat
postpositivisme. Metode ini disebut juga sebagai metode artistik, karena proses
penelitian lebih bersifat seni (kurang terpola), dan disebut sebagai metode
interpretive karena data hasil penelitian lebih berkenaan dengan interpretasi
terhadap data yang ditemukan di lapangan. Metode penelitian kuantitatif dapat
diartikan sebagai metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat
positivisme, digunakan untuk meneliti pada populasi atau sampel tertentu,
pengumpulan data menggunakan instrumen penelitian, analisis data bersifat
kuantitatif/statistik, dengan tujuan untuk menguji hipotesis yang telah
ditetapkan.
Filsafat
positivisme memandang realitas/gejala/fenomena itu dapat diklarifikasikan,
relatif tetap, konkrit, teramati, terukur, dan hubungan gejala sebab akibat.
Penelitian pada umunya dilakukan pada populasi atau sampel tertentu yang
representatif. Proses penelitian bersifat deduktif, di mana untuk menjawab
rumusan masalah digunakan konsep atau teori sehingga dapat dirumuskan
hipotesis. Hipotesisi tersebut selanjutnya diuji melalui pengumpulan data
lapangan. Untuk mengumpulkan data digunakan instrumen penelitian. Data yang
telah terkumpul selanjutnya dianalisa secara kuanttatif dengan menggunakan
statistik deskiptif atau inferensial sehingga dapat disimpulkan hipotesis yang
dirumuskan terbukti atau tidak. Penelitian kuantitatif pada umumnya dilakukan
ada sampel yang diambil secara random, sehingga kesimpulan hasil penelitian
dapat digeneralisasikan pada populasi di mana sampel tersebut di ambil.
Metode
penelitian kualitatif sering disebut metode penelitian naturalistik karena
penelitiannya dilakukan pada kondisi yang aamiah (natural setting); disebut
juga sebagai metode etnographi, akrena pada awalnya metode ini lebih banyak
digunakan untuk penelitian bidang antrpologi budaya; disebut sebagai metode
kualitatif, karena data yang terkumpul dan analisisnya lebih bersifat
kualitatif.
Baca juga: Pengertian Metode Penelitian
Filsafat
pospositivisme sering juga disebut sebagai paradigma interpretif dan
konstruktif, yang memangdang realitas sosial sebagai sesuatu yang
holistik/utuh, kompleks, dinamis, penuh makna, dan hubungan gejala yang
bersifat nteraktif (reciprocal). Penelitian dilakukan pada obyek yang alamiah.
Obyek yang alamiah adalah obyej yang berkembang apa adanya, tidak dimanipulasi
oleh peneliti dan kehadiran peneliti tidak mempengaruhi dinamika pada obek
tersebut. Dalam penelitian kualitatif instrumennya aadlah orang atau human
instrument, yaitu peneliti itu sendiri. untuk dapat menjadi instrumen, maka
peneliti harus memiliki bekal teori dan wawasan yang luas, sehingga mampu
bertanya, menganalisis, memotret, dan mengkonstruki situasi sosial yang
diteliti menjadi lebih jelas dan bermakna. Untuk mendapatkan pemahaman yang
lebih luas dan mendalam terhadap situasi sosial yang diteliti, maka teknik
pengumpulan data secara gabungan/simultan. Analisis data yang dilakukan
bersifat induktif berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan dan
kemudian dikonstruksikan menjadi hipotesis atau teori. Metode kualitatif
digunakan untuk mendapatkan data yang mendalam, suatu data yang mengandung
makna. Makna adalah data yang sebenarnya, data yang pasti yang merupakan nilai
di balik data yang tampak. Oleh karena itu dalam penelitian kualitatif tidak
menekankan pada generalisasi, tetapi lebih menekankan pada makna. Genegralisasi
dalam penelitian kualitarif dinamakan transferability.
Metode
penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat
postpostivisme, digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah,
dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci, teknik pengumpulan data
dilakukan secara triangulasi (gabungan), analisis data bersifat
induktif/kualitatif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna
dari pada generalisasi.
Terima kasih...
ReplyDelete